Kabupaten Tapin adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten ini terbentuk pada awal tahun 1960-an dan terdiri dari 12 kecamatan. Berdasarkan data tahun 2017/2018, diketahui bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar masyarakat, di Kabupaten Tapin terdapat 13 puskesmas dan 37 puskesmas pembantu dengan 1 RSUD Kelas C sebagai salah satu rujukan tingkat lanjut.
Pemkab Tapin berupaya mengembangkan RSUD Datu Sanggul Rantau agar mampu meningkatkan kapasitas layanan bagi masyarakat setempat di masa yang akan datang. Akan tetapi, dikarenakan keterbatasan faktor lahan dan lokasi, serta kondisi bangunan eksisting yang sudah cukup tua, maka Pemkab Tapin berencana memindahkan dan membangun RSUD Datu Sanggul Rantau di lahan yang baru. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Tapin bekerja sama dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai lembaga penyedia dana pinjaman dan menginisiasi dilakukannya studi kelayakan ini.
Studi kelayakan pengembangan RSUD Kabupaten Tapin ini dilakukan dengan kajian yang mendalam pada seluruh aspek, meliputi: aspek manajemen dan pasar, aspek lingkungan, aspek lahan dan lokasi, aspek bangunan sarana prasarana, serta aspek keuangan. Setelah dilakukan berbagai skenario analisa permintaan dan proyeksi kapasitas RS, diperoleh proporsi kapasitas layanan serta sarana prasarana RSUD Kabupaten Tapin yang paling optimal. Secara umum, hasil studi kelayakan ini menyatakan bahwa rencana pengembangan RSUD Kabupaten Tapin di lahan yang baru dikatakan layak dengan beberapa catatan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian. Di samping itu, dengan ketersediaan lahan yang cukup luas, memungkinkan potensi untuk dikembangkan dari RSUD Kelas C menjadi RSUD Kelas B di waktu yang akan datang.